Doa
menurut bahasa berarti memanggil, menyeru dan memohon. Menurut istilah syar’iy,
berdoa berarti memohon segala kebaikan kepada Alloh. Dari sini dapat dipahami,
bahwa tidak setiap permohonan dapat disebut doa, hanya permohonan yang
ditujukan kepada Allah semata, dan yang dimohon adalah suatu kebaikan, itulah
yang dapat disebut doa. Dengan demikian, memohon sesuatu kebaikan kepada
seseorang (selain Allah) tak dapat disebut doa. Demikian pula memohon keburukan
atau kejahatan, bukanlah suatu doa.
Berdoa merupakan
perintah agama. Hanya orang sombong saja yang tidak mau berdoa. Karena Berdoa
merupakan bentuk pernyataan kelemahan seseorang dihadapan Allah. Sangat wajar,
jika orang yang tak pernah berdoa tergolong sombong. Allah berfirman: "Berdoalah
kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan permohonanmu. Sungguh, orang-orang
sombong untuk tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan
hina dina" (QS Al-Mukmin : 60).
Berdoa juga sebagai perwujudan dari
penghambaan (ibadah) seseorang kepada Allah. Bahkan, doa adalah otaknya ibadah
(ad-du'a-u muh-hul 'ibadah. / HR. Tirmidzi). Sementara ibadah
dilakukan setiap saat, karenanya, berdoa perlu dilakukan setiap saat dan dalam
situasi-kondisi apapun, tidak cukup dilakukan pada saat – misalnya - "kepepet",
tertimpa musibah, dan sejenisnya. Kata Kanjeng Nabi SAW: "Siapa yang
suka doanya dikabulkan Alloh di saat kepepet, hendaklah ia memperbanyak doa di
saat luang" (HR Tirmidzi dan Hakim).